DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

4 TKA Sumbang PAD Rp 61 Juta

post-img

PANDEGLANG – Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah Kabu­paten Pandeglang ikut menyum­bang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 61 juta. PAD tersebut bersumber dari retribusi perpanjangan izin kerja TKA.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pandeg­lang Pandeglang Mohamad Kabir menyampaikan, empat TKA tersebut berasal dari sektor industri teknik dan peru­sahaan b...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan