JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan entitas dan pinjaman online ilegal. Bulan September lalu menemukan 18 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 105 platform pinjaman online (pinjol) ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menuturkan, temuan tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan. Terutama sebelum ada pengaduan dari korban berdasar crawling data.
“Yakni, pemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat lewat media sosial, website, dan YouTube yang dilakukan melalui big data center aplikasi Waspada Investasi,” kata Tongam di Jakarta, Rabu (5/10), sebagaimana dilansir JawaPos.com.
Dia memerinci, 18 entitas yang telah dihentikan SWI terdiri atas 5 entitas money game, 4 usaha melakukan penawaran investasi tanpa izin, 3 entitas kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin, 2 entitas penyelenggara robot trading tanpa izin, 1 entitas melakukan securities crowdfunding tanpa izin, dan 3 entitas lain-lain. Selain itu, SWI menemukan 105 platform pinjaman online ilegal. Sejak 2018 sampai September 2022 ini, total platform pinjol ilegal yang ditutup mencapai 4.265 usaha.
Meski ribuan platform telah ditutup, praktik pinjol ilegal tetap marak. “Setiap hari SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meski beberapa pelaku telah diproses hukum, tampaknya beberapa di antara mereka belum jera,” ujar Tongam.
Tongam menegaskan, pihaknya tidak pernah menyampaikan informasi SWI melarang korban investasi ilegal menarik dana dari entitas penawar investasi ilegal. “Setiap entitas yang kegiatannya dihentikan SWI diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat. Bila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke polisi,” tuturnya.
Untuk membantu penanganan kasus pinjol ilegal ini, SWI sejak bulan lalu kembali membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee & Gold, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Jadwalnya adalah pekan kedua dan keempat setiap bulan selama pukul 09.00–11.00. “Tujuannya, menerima pengaduan dan konsultasi masyarakat terkait dengan pinjaman online” jelasnya. (jpc/bie)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
