DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Ayah Jual Bayi untuk Judol

post-img

TANGERANG-Kasus penjualan bayi yang dilakukan RA (36), mengun­dang keprihatinan. Ayah kandung ba­yi laki-laki berusia 11 bulan ini men­jual putranya Rp15 juta karena alasan himpitan ekonomi. Namun, iro­nisnya, uang hasil penjualan ter­se­but dipakai RA untuk judi online (judol) .

RA menjual bayinya kepada pasa­ng­an suami istri (pasutri), HK (32) dan MON (30), di Tangerang. Ke­dua­nya kin...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan