DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Perubahan APBD Banten Tersendat

post-img

Rina Dewi­yanti, Ke­­pala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten


SERANG-Sudah hampir dua bulan sejak Pe­rubahan APBD Banten tahun anggaran (TA) 2024 disetujui, tapi belum bisa dija­lankan. Penyebabnya, evaluasi dari Kemen­te­r­ian Da­lam Negeri (Kemendagri) belum tu­run.

DPRD Banten sudah menyetujui Raperda Pe­­rubahan APBD 2024 pada akhir Agustus 2024. Pemprov Banten juga sudah mengirim pe­rubahan APBD 2024 itu ke Kemendagri un­tuk dievaluasi. Tapi, sampai sekarang, eva­­luasi yang ditunggu-tunggu belum datang.

 “Mungkin karena banyak daerah yang ju­ga melakukan evaluasi,” kata Rina Dewi­yanti, Ke­­pala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Jumat (4/10).

Namun, Rina Berharap minggu ini evaluasi APBD tersebut bisa diterima Pemprov Banten.

Rina bilang, begitu evaluasi turun, masih ada tahapan lain: pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran, penyempurnaan, pe­ne­tapan Perda dan Pergub, sampai verifikasi DPPA. Setelah proses itu dilalui baru program atau kegiatan di masing-ma­sing organisasi perangkat daerah (OPD) bisa dijalankan. ”Sudah bisa diajukan SPM (Surat Perintah Mem­bayar-red) ke BPKAD,” kata Rina.

Perubahan APBD ini sendiri mengalami ke­naikan pendapatan sekira Rp609,284 miliar dari anggaran murni 2024. Pendapatan daerah yang awalnya Rp11,7 triliun menjadi Rp12,3 tri­liun atau naik 5,19 persen. Begitu juga be­lanja daerah naik sekira Rp437,661 miliar atau 3,69 persen dari Rp11,866 triliun menjadi Rp12,303 triliun

Pj Gubernur Banten Al Muktabar tetap te­nang. Meski, batas waktu evaluasi sudah lewat, yakni 27 September 2024. “Kita tunggu. Se­dang berproses sekarang. Beberapa agenda terus kita gulirkan,” kata pria yang akrab disapa Al itu.

Menurut Al, tidak ada perubahan ekstrim di Perubahan APBD. Perubahan ini lebih ke­­pada penyesuaian alokasi anggaran. Mi­salnya, untuk mendukung Pilkada lewat hi­bah. ”Pada perubahan APBD tidak selalu ada proyek baru, tetapi yang sudah ada dise­suaik­­kan, estimasi pendapatan,” kata Al. 

Lagipula, menurut Al, Banten bukan provinsi yang tertinggal. Kalau dilihat dari pendapatan dan belanja daerah, Banten selalu masuk lima besar se-Indonesia. Al optimistis, penye­rapan belanja daerah tetap bisa dioptimalkan setelah evaluasi ini rampung. ”Atau paling tidak di atas tujuh besar,” katanya. (nna/nda)