DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dihukum Sosial, Mahasiswi Untirta Wajib Mengajar PAUD

post-img

BATAL DITUNTUT: Yosmaida Sophia Saldina saat menerima SKP2 dari Kajari Serang IG Punia Atmaja di kantor Kejari Serang, Senin (6/10). 


SERANG - Yosmaida Sophia Sal­dina mendapat hukuman so­sial. Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) itu di­hukum mengajar di lembaga Pen­didikan Anak Usia Dini (PAUD) selama satu bulan, setelah dibe­bas­­ka...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan