DECEMBER 9, 2022
Sambungan

Pemkot Hentikan Penerimaan Honorer

post-img

SERANG-Pemkot Serang mene­gas­kan tidak akan merekrut tenaga ho­norer baru. Keputusan ini diambil usai revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pe­ngem­bangan Sumber Daya Ma­nusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengaku pihaknya sudah menerima surat dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Bi­ro­krasi (Kemenpan RB) beberapa w...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan