DECEMBER 9, 2022
PANDEGLANG-Polres Pandeglang menangkap tiga orang yang diduga memiliki dan mengedarkan obat-obatan tanpa izin. Polisi menyita ribuan butir obat ilegal jenis Hexymer dan Tramadol dari ketiga pria tersebut.
Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatrenarkoba) Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ilman, awalnya polisi menangkap DA dan MA di wilayah Kecamatan Pandeglang. Dari...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
