DECEMBER 9, 2022
Hukrim

ART Culik Anak Majikan untuk Diperas

post-img

USAI DITANGKAP: YY (25) dan balita majikannya di Mapolsek Cikande, Selasa (6/1).

SERANG - YY (25), warga Desa Gu­nung Raya, Kecamatan Marga Se­kam­pung, Kabupaten Lampung Ti­mur, ditangkap anggota Polsek Ci­kande pada Selasa (6/1). Asisten Ru­mah Tangga (ART) itu menculik anak majikannya demi uang. 

Kapolsek Cikande Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tatang menjela...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan