DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Dishub Ancam Truk Angkutan Pasir

post-img

PANDEGLANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang berg­erak cepat dengan memasang rambu larangan bagi truk sumbu tiga atau over­tonase melintas di wilayah perko­taan. Jika masih membandel, maka Dishub akan menindak tegas angkutan pasir yang melintas di wilayah perkotaan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pe­ngendalian (Wasdal) Dishub Pandeg­lang, Agus Langlang Jagat Nugraha, menjelas...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan