DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Edarkan Sabu, Mantan Napi Kembali Ditangkap

post-img

DITANGKAP LAGI: SU alias Pejok setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Serang, Senin (3/2).


SERANG – SU alias Pejok (29) kem­bali harus mendekam di taha­nan setelah diketahui melakukan bis­nis lamanya, mengedarkan nar­koba. Residivis kasus narkoba asal Kelurahan Sumurpecung, Ke­ca­matan Serang, Kota Serang, ini ba­ru sebulan bebas dan ditangkap lagi di rumahn...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan