DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kejiwaan Ojol Cabul Diperiksa

post-img

PERIKSA: Pelaku pencabulan siswi SD menjalani pemeriksaan, di Mapolresta Serang Kota, Rabu (7/3). 


SERANG-Kejiwaan SM (24), ojek on­line (ojol) asal Kelurahan Cimun­cang, Kecamatan Serang, Kota Serang, diperiksa. Pemeriksaan tersebut un­tuk memastikan alasan pelaku men­cabuli siswi SD.

Kapolresta Serang Kota Komisaris Besar (Kombes) Pol Sofwan Hem...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan