DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Pemkot Tagih Janji Saham Bank Banten

post-img

SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Se­rang kembali menuntut realisasi janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Ban­ten terkait pemberian lima persen sa­ham Bank Banten untuk kabupaten/kota yang telah memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke bank mi­lik daerah tersebut. Langkah ini di­ambil setelah Pemkot Serang resmi me­mindahkan RKUD ke Bank Banten pa­da Agustus 2024. Namun, hingga kini, janji...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan