DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Banding, Mantan Sekmat Carenang Divonis 1,5 Tahun Penjara

post-img

Pencabulan Anak di Bawah Umur


SERANG – Terdakwa Aslahudin, man­tan Sekretaris Kecamatan (Sek­mat) Carenang, Kabupaten Se­rang, tetap diganjar dengan hu­kuman pidana 1,5 tahun penjara. Pu­tusan ini dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten.

Putusan banding yang menguat­kan putusan Pengadilan Negeri (PN) Serang itu membuat Jaksa Pe­nuntut Umum...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan