DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di PIK 2 Dihentikan

post-img

DPO Charlie Candra yang diterbitkan Polda Banten.


SERANG - Penyidikan kasus dugaan pe­malsuan surat tan­ah seluas 8,7 hek­tare di Ka­wasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk­naga, Kabu­pa­ten Tangerang, di­­hentikan oleh pe­nyidik Dit­res­krimum Polda Banten. Pe­­­nyidikan kasus yang me­nye­­ret Charlie Candra (48) sebagai tersangka itu dihen­tikan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan