DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kopda RI Ditetapkan Tersangka

post-img

DIPERIKSA: Kopda RI (berambut gondrong) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Denpom III/4 Serang, Kamis (4/6).


Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten

SERANG – Kopral Dua (Kopda) RI telah ditetapkan sebagai ter­sang­ka dugaan kekerasan terha­dap dua anggota Satuan Brimob (Sat­brimob) Polda Banten pad...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan