MoU: Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menandatangani perjanjian kerjasama dengan Asdatun Kejati Banten didampingi Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Gedung Negara, Kota Serang, Kamis (7/7).(Rostinah/radar banten)
Penanganan Hukum Perdata dan TUN
SERANG – Pemprov Banten bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (7/7).
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Asdatun Kejati Banten dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.
Penandatanganan MoU itu adalah terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara TUN. MoU terjalin dengan nomor perjanjian 973/523-BAPENDA/2022 dan 181/016-BPKAD/2022.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, tata kelola pemerintahan harus berjalan dengan efektif, efisien dan transparan. Maka salah satu upaya untuk bisa merealisasikannya adalah dengan menandatangani MoU bersama Kejati Banten.
“Untuk kita bersama merawat pembangunan di Banten, khususnya pada pelaksanaan anggaran sehingga pelaksanaannya akan berjalan dengan baik,” ujar Al, Kamis (7/7).
Ia menuturkan, dengan telah ditandatanganinya MoU tersebut maka diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal. Masyarakat bisa mendapatkan hak konstitusional dan hak pembangunan yang adil.
“Yang itu semua bagian dari kita melaksanakan tugas pokok masing-masing, khususnya 2 institusi yakni BPKAD dan Bapenda,” tuturnya.
Al menegaskan, pihaknya akan melaksanakan MoU ini dengan penuh tanggung jawab secara konsisten. Ia meyakini, segala yang dilakukan secara bersama maka akan memberikan hasil yang maksimal dan akan terus dipertahankan.
“Kita akan melaksanakannya dengan apa yang telah disepakati secara konsisten dan konsekuen. Apapun hal yang dilakukan bersama akan mendapat yang lebih maksimal,” ungkapnya.
Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ruang lingkup perjanjian kerja sama yang dibuat akan meliputi berbagai aspek. Diantaranya, pemberian dukungan data dan atau informasi, pengamanan pembangunan strategis, pelacakan aset, pemberian bantuan hukum, dan pertimbangan hukum.
Selanjutnya, tindakan hukum lain di bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, pemulihan aset terkait tindak pidana dan atau aset lainnya. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Yang tentunya kedepannya diharapkan akan ditindaklanjuti dengan kerja sama pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas para personil masing-masing jajaran dan kerja sama lainnya yang disepakati,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, kerja sama tersebut bukan pertama kali dilakukan, namun sudah terjalin beberapa tahun ke belakang. Terdapat berbagai capaian keberhasilan kerja sama yang dilaksanakan antara Kejati Banten dengan Pemprov Banten.
Pada tahun 2020, Kejati Banten telah menyelesaikan dua surat kuasa khusus (SKK) litigasi Gubernur Banten sebanyak dua SKK Litigasi terkait gugatan rekening kas umum daerah (RKUD). Selanjutnya enam SKK non litigasi BPKAD.
“Dua SKK litigasi BPKAD terkait gugatan RKUD. Pemberian empat pendapat hukum (LO),” paparnya.
Selanjutnya pada 2021, Kejati Banten telah menerima empat SKK non litigasi BPKAD terkait penyelesaian aset. Dua tindakan hukum lain dari BPKAD terkait percepatan penyelesaian proses sertifikasi tanah milik Provinsi Banten. Sebanyak 25 SKK Bapenda terkait permasalahan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Kejati Banten berhasil menyelamatkan aset dengan nilai Rp10.891.000.000. Pihaknya juga berhasil menyelamatkan aset di Tangerang Raya melalui tindakan hukum lain berupa mediasi antara PT PLN dengan Pemda Tangerang Raya sebesar Rp69.000.000.000.
“Kejati Banten berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp2.570.382.300 dari total tunggakan Rp6.436.806.404,” tuturnya. (*)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
