DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Praktik Dumping Ancam Industri Cilegon

post-img

CILEGON - Industri di Kota Cile­gon belum aman dari ancaman prak­tik dumping.

Praktik dumping yang merugikan pernah dirasakan sejumlah perusa­haan yang ada di Kota Cilegon.

Berdasarkan catatan Komite Anti Dumping Indonesia, ada tiga perusahaan yang pernah menjadi korban dumping. Ketiga perusa­haan itu adalah PT Krakatau Steel (KS), PT Latinusa, dan PT Bluescope.

“PT KS, Latinusa, Bluescope itu mereka yang terkena dampak dumping, dirugikan oleh praktik dumping dari negara pengekspor masuk ke Indonesia,” ujar Ketua Komite Anti Dumping Indonesia Dona Gultom usai menjadi pe­ma­teri dalam acara Asistensi Ke­pada Dunia Usaha Tentang Penye­lidikan Anti Dumping di Hotel The Royale Krakatau, Kamis (7/7).

Dijelaskan, Komite Anti Dumping ber­tugas melindungi industri dalam negeri dari serangan impor yang masuk oleh eksportir negara lain yang melakukan dumping. 

Komite Anti Dumping ditugaskan oleh pemerintah untuk melayani pelaku usaha dalam negeri ter­utama yang mengalami desakan ba­rang impor murah karena dumping.  

Untuk itu, jika industri atau pelaku usaha mencurigai adanya praktik dumping, bisa melapor ke Komite Anti Dumping untuk diselidiki. (bam/air)