CILEGON - Industri di Kota Cilegon belum aman dari ancaman praktik dumping.
Praktik dumping yang merugikan pernah dirasakan sejumlah perusahaan yang ada di Kota Cilegon.
Berdasarkan catatan Komite Anti Dumping Indonesia, ada tiga perusahaan yang pernah menjadi korban dumping. Ketiga perusahaan itu adalah PT Krakatau Steel (KS), PT Latinusa, dan PT Bluescope.
“PT KS, Latinusa, Bluescope itu mereka yang terkena dampak dumping, dirugikan oleh praktik dumping dari negara pengekspor masuk ke Indonesia,” ujar Ketua Komite Anti Dumping Indonesia Dona Gultom usai menjadi pemateri dalam acara Asistensi Kepada Dunia Usaha Tentang Penyelidikan Anti Dumping di Hotel The Royale Krakatau, Kamis (7/7).
Dijelaskan, Komite Anti Dumping bertugas melindungi industri dalam negeri dari serangan impor yang masuk oleh eksportir negara lain yang melakukan dumping.
Komite Anti Dumping ditugaskan oleh pemerintah untuk melayani pelaku usaha dalam negeri terutama yang mengalami desakan barang impor murah karena dumping.
Untuk itu, jika industri atau pelaku usaha mencurigai adanya praktik dumping, bisa melapor ke Komite Anti Dumping untuk diselidiki. (bam/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
