SERANG--Penyaluran Kompensasi Dampak Negatif (KDN) dari hasil kerjasama pengelolaan sampah antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menemui kendala. Di masyarakat, kuat menyeruak aroma sampah. Akibatnya warga di lingkungan di sekitar TPAS Cilowong kembali bergejolak. Bahkan, mencuat usulan pemutusan kerjasama.
Informasi yang dihimpun Radar Banten, salah satu penyebab utama gagalnya penyaluran KDN di tahun 2022, karena tak masuk pada APBD Tahun Anggaran 2022. Ha itu sebagai dasar hukum menyalurkan KDN kepada masyarakat yang berada di 21 RT di Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan.
Ditambah lagi terjadi pembaharuan perjanjian yang dilakukan Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel terkait dengan mekanisme pengiriman yang mengakibatkan tercecernya air lindi dari dump truck pengangkut sampah.
Padahal, sebelumnya Pemkot Serang menjanjikan pembayaran KDN kepada masyarakat tiap bulan. Sayangnya, sejak Juli 2022 awal pembayaran dari Pemkot Tangsel belum bisa dibagikan kepada masyarakat. Rencananya, Pemkot Serang baru merealisasikan KDN setelah APBD Perubahan 2022 ditetapkan atau sekitar akhir September 2022.
Saat ini, Pemkot Serang telah menerima pembayaran pengiriman sampah dari Pemkot Tangsel sebesar Rp3 miliar untuk Juli 2022. Sedangkan, KDN yang harus tersalurkan sebanyak 10 persen dari total pembayaran atau sebesar Rp300 juta.
Di lapangan, ada dua kelompok masyarakat Taktakan yang bergejolak menuntut kerjasama pengelolaan dengan Pemkot Tangsel dihentikan. Sehingga, kondisi tersebut mengakibatkan pengiriman sampah dari Tangsel dihentikan sementara.
Pertama, masyarakat Pasir Gadung dan Cikoak menuntut Pemkot Serang menutup kerjasama pengelolaan sampah ditutup dengan melakukan sweeping pada kendaraan pengangkut sampah di pintu masuk TPAS Cilowong, Senin (29/8). Untuk diketahui, Lingkungan Pasir Gadung dan Cikoak merupakan lingkungan yang paling terdampak dari keberadaan aktivitas TPAS Cilowong.
Kedua, Aliansi Masyarakat Taktakan Bersatu. Mereka menolak pengiriman sampah bukan hanya dari Tangsel. Tapi, dari daerah lain. Tuntutan mereka disampaikan di Aula Kantor Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kamis (1/9).
Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Pemerintah Daerah (TKKSD) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu evaluasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
“Sekarang tinggal nunggu evaluasi. Setelah ini KDN bisa direalisasikan,” ujarnya kepada Radar Banten, Selasa (6/9).
Menurut Nanang, pihaknya tengah mencari solusi atas persoalan kerja sama pengelolaan sampah di TPAS Cilowong, khususnya terkait dengan keterlambatan KDN. “Kalau sudah ada anggaran dan memenuhi aturannya, maka KDN bisa disalurkan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengaku pihaknya telah menutup sementara proses pengiriman sampah dari Tangsel. Itu dilakukan berdasarkan, permintaan masyarakat sekitar TPAS Cilowong.
“Iya, untuk sementara proses pengiriman sampah dari Tangsel distop sementara sampai ada titik temu dengan masyarakat,” katanya.
Farach mengaku, ada beberapa tuntutan masyarakat yang muncul dari masyarakat atas penutupan TPAS Cilowong. Di antaranya, pengelolaan sampah di dalam TPAS Cilowong. “Aspirasi dari masyarakat kami terima dan tampung,” terangnya.
“Kalau terkait dengan KDN, tunggu pengesahan RAPBD Perubahan 2022. Baru KDN bisa disalurkan ke masyarakat,” terangnya.
Terkait dengan dampak air lindi yang mengalir ke area persawahan. Farach mengaku pihaknya pada tahun 2023 merencanakan perbaikan pengelolaan air lindi di bagian bawah TPAS Cilowong. Sehingga, ke depan, air yang mengalir tak lagi seperti saat ini.
Perwakilan Warga Lingkungan Cikoak, Kelurahan Cilowong, Bustomi mengatakan, pihaknya bersama warga lainnya menginginkan agar TPAS Cilowong tak lagi menampung sampah berasal dari luar Kota Serang, termasuk Tangsel. “Kami hanya ingin disetop pembuangan sampah ini ke TPAS Cilowong. Yang terdampak itu kami, masyarakat Cilowong bukan pemerintah,” ujarnya.
Kata Bustomi sejak adanya pengiriman sampah dari Kota Tangsel dan Kabupaten Serang, warga sekitar merasakan dampak yang cukup besar, khususnya bau yang ditimbulkan dari sampah. “Saya warga sini asli, bau dari sampah semakin menyengat. Bahkan anak sama istri saya jadi kurang nafsu makan karena baunya benar-benar menyengat,” terangnya.
Senada dikatakan warga Lingkungan Jakung, Kelurahan Cilowong, Ansori meminta Kabupaten Serang untuk tidak lagi membuang sampah di TPAS Cilowong. “Ini kan kewenangannya sudah di Kota Serang, jadi Kabupaten Serang jangan membuang sampah di sini,” katanya.
Perwakilan Gerakan Masyarakat Taktakan Raya (Gematara) Edi Santoso mengatakan, kesepakatan hari ini antar Kota Serang dan Kabupaten Serang serta masyarakat pengiriman sampah dari kabupaten dihentikan. “Secara baik-baik dan point tuntutan kami, masyarakat sudah sepakat untuk menghentikan pengiriman dan menolak sampah dari Kabupaten Serang,” katanya.
Tak hanya itu, berdasarkan tuntutan warga Taktakan, meliputi 10 tuntutan. Di antaranya, memberhentikan pengiriman sampah sebelum Kompensasi Dampak Negatif (KDN) dibayarkan kepada masyarakat, dan memutuskan kerja sama dengan Tangsel. “Kemudian, menyetop pengiriman sampah dari Kabupaten Serang sebelum diberlakukan kerja sama seperti Tangsel,” katanya.
Selanjutnya, menghentikan pengiriman sampah ilegal atau swasta, dan mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk menata TPAS Cilowong, termasuk menolak pembuangan sampah yang berasal dari Pemprov Banten. (fdr/asp)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
