Komunitas Xpander Cross Indonesia Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten memberi warna baru di dunia otomotif dan aksi sosial di Banten. Mereka intens mendedikasikan diri pada masyarakat dengan bakti sosial, pemulihan ekosistem alam, dan pengembangan pariwisata.
Sebuah perkumpulan bagi pengguna dan pecinta kendaraan dengan brand Mitsubishi Xpander Cross yang berdiri pada Mei 2021 di Bekasi ini, memiliki lebih dari 300 anggota yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera dan Bali.
Di Banten sendiri, pembentukan Xpander Cross Pengwil Banten diresmikan pada 27 Agustus 2022 dengan anggota mencapai 40 orang dari Kabupaten Serang, Tangerang dan Cilegon.
Dalam waktu dekat, bakal diselenggarakan deklarasi untuk chapter Kota Serang, bahkan, mereka bakal menghadiri deklarasi Pengwil Kepulauan Riau dengan konvoi mengendarai Xpander Cross.
Kendati usianya masih seumur jagung, namun banyak event besar diimbangi dengan aksi sosial, pemulihan ekosistem alam dan pengembangan pariwisata sudah dilakukan.
Antara lain seperti explore pariwisata di Lebak, penanaman mangrove di Talanca, Lebak, bakti sosial kepada pondok pesantren dan masjid, aktivasi fitur bagi pengguna Xpander, dan akan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Banten menggelar event besar di Baduy dengan artis lokal Tegar Gunawan serta Dewi Baduy pada 2 Oktober 2022.
Ketua Xpander Cross Pengwil Banten Ade Fauzi mengatakan, komunitas Xpander Cross Indonesia ini hadir sebagai wadah bagi pengguna dan pecinta kendaraan Xpander untuk bersilaturahmi.
“Kami saling bertukar informasi, berbagi kemudahan dalam hal perawatan mesin, hingga melakukan bakti sosial,” kata Fauzi kepada Radar Banten, Rabu (7/9).
Dijelaskan Fauzi, Xpander Cross Indonesia Pengwil Banten sudah memiliki badan hukum resmi baik dari notaris maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Untuk mendaftar anggota Xpander Cross Indonesia, pemilik kendaraan Xpander Cross harus daftar melalui website resmi Xpcroos.id, mengisi data membayar uang pendaftaran Rp300 ribu.
Para pendaftar akan mendapatkan seragam, id card berupa kartu e-tol, stiker, dan nomor anggota yang akan ditempelkan di mobil. “Kami pun memiliki RAB yang jelas, peraturan bagi anggota, jika ada yang melanggar hukum seperti pngguna narkoba, miras, atau tindakan pidana lainnya, secara tegas akan dikeluarkan,” ungkapnya.
Fauzi berharap, bersama Xpander Cross Indonesia Pengwil Banten, pariwisata di Banten akan meningkatkan dengan upaya yang dapat dilakukan, pihaknya bersama Dinas Pariwisata Banten, akan bertekad untuk memajukan pariwisata.
“Komunitas ini sebagai mitra pemerintah dalam upaya meningkatkan pariwisata,” pungkasnya. (drp/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
