DECEMBER 9, 2022
Sambungan

Dana Kompensasi Kenaikan BBM Harus Tepat Sasaran

post-img

SERANG - Kebijakan pemerintah menaikan harga BBM telah memicu terjadinya kenaikan harga bahan pokok, oleh karena itu DPRD Banten meminta dana kompensasi yang diberikan pemerintah harus tepat sasaran.

Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Men­drofa mengatakan, Pemprov Banten harus memastikan para penerima bantuan sosial atau dana kompensasi kenaikan BBM tepat sasaran. Meskipun dana kom­pen­sasi tersebut bukan program Dinsos tapi dari Kemensos.

“Harus dipastikan bantuan sampai pada orang yang berhak menerimanya,” kata Yeremia kepada wartawan, kemarin.

Ia melanjutkan, dana kompensasi yang diberikan pemerintah tidak hanya untuk warga yang tidak mampu, namun juga untuk para pekerja. Oleh karena itu, semua pro­gram harus dikawal dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Para pekerja yang berhak menerima dana kompensasi juga harus dipastikan tepat sasaran,” tegasnya.

Terkait warga tidak mampu dan kalangan pe­kerja yang tidak terdaftar dalam program pem­berian dana kompensasi, Yeremia men­dorong Pemprov Banten untuk mem­bantunya dengan anggaran daerah. Informasi yang diterima Komisi V, pemprov telah meng­anggarkan bantuan dari BTT yg ber­sumber dari APBD.

“Masalah kita kan soal data, bila ada warga tidak mampu namun karena tidak terdaftar dalam data Kemensos, itu harus menjadi tanggung jawab pe­merintah daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian me­minta pemerintah daerah bertindak cepat menanggulangi inflasi karena ke­naikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kita akan menyampaikan briefing ten­tang inflasi terutama yang ber­hubungan dengan pengurangan subsidi, yang berimbas pada kenaikan BBM yang perlu kita antisipasi bersama, baik pusat maupun daerah,” kata Tito pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid, Senin (5/9).

Tito menjelaskan beberapa poin yang bisa dilakukan Pemda dalam upaya pe­ngendalian inflasi. Pertama, Pemda perlu menjadikan upaya pengendalian inflasi sebagai isu prioritas dan bersinergi dengan semua stakeholder seperti saat pengendalian pandemi Covid-19.

*Kunci utama tolong rekan-rekan ke­pala daerah dan juga Forkopimda semua sibuk, banyak pekerjaan masing-masing kita paham di semua daerah, banyak isu-isu yang ditangani, tapi tolong me­ngenai pengendalian inflasi jadikan sekarang isu prioritas,” terangnya.

Kedua, Pemda diminta untuk mela­kukan komunikasi publik yang efektif se­hingga tidak membuat masyarakat panik. Sebab, ketika masyarakat panik akan memicu sentimen dan dampak eko­nomi, seperti panic buying dan rush buying. Ketiga, Pemda diminta meng­aktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Tolong rekan-rekan gubernur juga minta kepada perwakilan BI dan BPS di daerah masing-masing untuk mengumumkan inflasi tingkat kabupaten/kota, karena akan ketahuan bupati/walikota mana yang bisa mengendalikan mana yang tidak, sebetulnya bisa dikendalikan sebagian besar, kalau bekerja bersama-sama dengan Forkopimda,” tegasnya.

Ke empat, Tito meminta Pemda mengaktifkan Satgas Pangan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Satgas Pangan tersebut salah satunya bertugas memonitor kenaikan harga setiap hari. 

Kelima, Pemda perlu memastikan pemberian BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu. Keenam, melaksanakan gerakan penghematan energi. Ketujuh, melakukan gerakan tanam pangan cepat panen. Kedelapan, melaksanakan kerja sama antardaerah. Kesembilan, mengintensifkan jaring pengaman sosial yang berasal dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), Bantuan Sosial (Bansos), Dana Desa, Dana Alokasi Umum, hingga pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Tolong juga selain dari APBN dan APBD, manfaatkan juga CSR di daerah masing-masing dari perusahaan dan dari masyarakat yang mampu dengan skema mengembangkan kegotongroyongan,” pungkas Tito. (den/air)