DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Jasa Raharja Banten Perpanjang MOU dengan RS Krakatau Medika Cilegon

post-img

CILEGON - Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Devi Tri Oktaria melakukan kunju­ngan ke RS Krakatau Medika Cilegon untuk mem­perpanjang kerja sama.  

Untuk wilayah Cilegon, RS Krakatau Medika merupa­kan rumah sakit yang paling banyak menerima pasien kor­ban kecelakaan lalu lintas. 

Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto menga­takan, perpanj­angan kerja sama ini unuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan upaya memperkecil tingkat fatalitas kor­ban. Terlebih sistem pela­yanan Jasa Raharja sudah digital sehingga memudahkan memo­nitor korban kecelakaan yang menjalani perawatan di rumah sakit di Cilegon.

Kerja sama ini juga membantu mem­berikan kepastian jaminan terhadap korban kecelakaan. Biaya pengobatan di rumah sakit menjadi tanggung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai Pera­turan Menteri Keuangan.

Selain menanggung biaya pe­ngobatan, Jasa Raharja me­nang­gung biaya mobil am­bu­lans dari lokasi kejadian menuju rumah sakit. Maka biaya pengobatan adalah urusan pihak rumah sakit dengan Jasa Raharja.

Be­saran santunan kepada kor­ban meninggal akibat kecelakaan sesuai Peraturan Menteri Keua­ngan mulai 1 Juni 2017 naik. Bagi korban meninggal dunia, dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta. Cacat tetap dari Rp25 Juta naik menjadi Rp50 Juta. Korban luka-luka dan dirawat di rumah sakit Rp20 juta, narik dari Rp10 juta. Biaya am­bulans dan kendaraan yang membawa pe­numpang ke fasilitas kese­hatan paling banyak Rp500.000, biaya pertolongan pertama pada kecelakaan paling banyak Rp1 juta.

Dalam menjalankan tugasnya, kata Saldhy, sistem Jasa Raharja terintegrasi dengan bebe­rapa lembaga, institusi, dan badan pemerintah, antara lain Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dukcapil, serta BPJS. (*)