DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Sopir Dilarang Naikan Tarif di Atas 30 Persen

post-img

LEBAK - Para sopir bus dan angkutan kota (Angkot) kini tengah dibuat kebi­ngu­ngan dengan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Pasalnya, kenaikan BBM itu tidak diiringi dengan penyesuaian tarif angkutan, sehingga menambah beban para pengusaha angkutan di daerah.

Kepala Dinaa Perhubungan (Dishub) Lebak Ruly Edward mengatakan, pihaknya hingga kini belum bisa menetapkan pe­nyesuaian tarif imbas kenaikan BBM. Karena masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Sekarang kita lagi menunggu keputusan dari pusat tentang penyesuaian tarif da­sar angkot. Insyaallah keputusannya hari ini,” kata Rully kepada Radar Banten, Rabu (7/9).

Untuk itu, penyesuaian tarif ini harus di­lakukan secara matang, karena me­nyangkut ekonomi para sopir dan penumpang. 

"Penyesuaian tarif ini harus dilakukan secara matang dengan memperhatikan berbagai aspek, sementara keputusannya kan kita ketahui serba mendadak. Tahu-tahu harga BBM naik saja," kata Rully.

Berdasarkan pantauan di lapangan, para sopir angkot di Lebak terindikasi telah me­naikan tarif secara sepihak. Namun, pihaknya menekankan kepada para sopir angkot juga bus dan moda transportasi lainnya untuk tidak menaikan tarif di atas 30 persen.

"Hasil rapat kemarin di Provinsi, salah satunya yakni para sopir tidak boleh menaikan tarif dengan nominal tarif yang sudah disepakati pada 2016. Kenaikan tarif tidak boleh lebih dari 30 persen. Tapi kita tahu sendiri, tarif tahun 2021 sudah melebihi itu, yang tadinya tarif angkot Rp 3000 jadi Rp 5000," kata Rully.

Menurutnya, sebelum menaikan tarif, perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Guna mencegah ada­nya oknum yang dengan asal menembak harga tarif yang dapat merugikan penum­pang.

Sementara itu, Kepala Terminal Mandala Muksin mengatakan, saat ini tarif bus di Terminal Mandala masih normal. Belum ada kenaikan. Namun, pihaknya mewanti-wanti kepada sopir bus atau angkot untuk tidak menaikan tarif secara sepihak.

"Sesuai kesepakatan bersama dengan pengurus juga bahwa jika ada sopir yang menaikan tarif secara sepihak akan kita skors, tidak boleh beroperasi sementara waktu di terminal ini," kata Muksin.

Ia pun meminta kepada warga, khususnya para penumpang moda transportasi umum untuk melaporkan kepada pihaknya jika ada oknum nakal yang dengan sengaja menaikan tarif angkutan.

"Kami di sini sudah pasang rincian tarif di setiap bus, juga ada nomor kontak kami. Nah jika penumpang menemukan adanya sopir nakal, silahkan hubungi nomor kami atau bisa langsung datang ke kantor terminal. Kami akan tindaklanjuti," tegasnya.

Koordinator Sopir Angkot Rangkasbitung Asep meminta kepada Kemenhub dan Dishub Lebak untuk segera merilis pe­nyesuaian harga tarif angkot pasca-kenaikan BBM.

"Penyesuaian harga tarif harus segera di rilis dan dipublikasikan agar tidak adanya kesalahpahaman antara sopir dengan penumpang," harapnya. (mg-02/tur)