DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Polisi Amankan PSK dan Mucikari di Jawilan

post-img

SERANG-MS (50), seorang mucikari dan MR (30), pekerja seks komersial (PSK), diamankan petugas Unit Pela­yanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang. Keduanya di­amankan saat penggerebekan di se­buah warung remang-remang di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (28/12/2023). 

Kasat Reskrim Polres Serang Ajun Ko­misaris Polisi (AKP) A...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan