DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dilimpahkan Kejagung, Dihentikan Kejati

post-img

Kasus Korupsi Pengadaan Internet Dinas Kominfo Tangerang

SERANG–Kejati Banten meng­hentikan penyelidikan kasus dugaan ko­rupsi pengadaan internet senilai Rp105 miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tangerang. Usai menerima pelimpahan dari Ke­jagung, pihak Kejati Banten menya­takan tidak menemukan bukti pidana dalam proyek yang melibatkan PT PNI te...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan