DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Bisnis Sabu, IRT Ditangkap

post-img

SERANG-SU (33), diringkus polisi lan­taran mengedarkan sabu-sabu, Sab­tu (4/3). Ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang itu nekat berbisnis narkoba untuk kebutuhan hidup.

“Tersangka SU kami amankan di rumahnya saat sedang menonton televisi pada Sabtu 4 Maret 2023,” ka­ta Kapolres Serang Ajun Komi­saris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria, Rabu (8/3).&...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan