DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Pemkab Ubah Jam Kerja ASN Selama Ramadan

post-img

PANDEGLANG– Pemkab Pandeglang mengubah aturan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ra­madan 1445 Hijriah.

Kepala Bidang Data Informasi dan Pem­binaan Aparatur pada Ba­­dan Ke­pegawaian dan Pengem­bangan Sum­ber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Farid Fikri mengatakan, jadwal kerja instansi pemerintah berubah selama Ramadan dan terjadi pemangkasan.

“Oke jadi saat i...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan