DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Oknum TNI AD Bawa Ganja 52 Kilogram

post-img

BARANG BUKTI: Sebanyak 52 kilogram ganja berhasil diamankan dari oknum prajurit TNI AD diperlihatkan di BNN Provinsi Banten, Senin (8/5). 


Terancam Dipecat, Dijerat Pasal Berlapis

SERANG - Kopda N (33) oknum TNI AD dari Kodam Iskandar Muda Aceh di­tangkap BNN Provinsi Banten. Ia ditang­kap setelah kedapatan menyimpan 52...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan