DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kota Serang Ditarik

post-img

SERANG – DPRD Kota Serang resmi menarik tiga Ran­cangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif dewan. Tiga Raperda itu dinilai berpotensi menim­bul­kan tumpang tindih kewenangan dengan regulasi pemerintah pusat. Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (7/5).

Tiga raperda yang ditarik yakni Raperda tentang Wa­jib Belajar Pendidikan Diniyah, Raperda t...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan