DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pemilik Toko Kosmetik di Balaraja Jual Hexymer dan Tramadol

post-img

TANGERANG - Polsek Balaraja me­lakukan penangkapan terhadap pria berinisial ES (23) karena menjual obat golongan G, Hexymer dan Tra­ma­dol. ES menjual obat terlarang itu di toko kosmetiknya, di Kelu­rah­an/Kecamatan Balaraja, Ka­bupaten Tangerang. 

Penangkapan ES dilakukan polisi pa­da Kamis (8/6). Kapolsek Balaraja Ajun Komisaris Polisi (AKP) Badri Hasan membenarkan penangkapan ter­...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan