DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Si Kembar RA dan RI Dilaporkan Tipu Pembeli iPhone Rp35 M

post-img

TERLAPOR: Si kembar RA dan RI foto bersama di media sosial mereka. RA dan RI dilaporkan melakukan penipuan modus penjualan iPhone. 


TANGSEL - Si kembar, berinisial RA dan RI, dilaporkan telah mela­ku­kan penipuan. Modusnya, men­jual iPhone. Kerugian korban di­se­butkan mencapi Rp35 miliar.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Kota Tangsel dan Polres Met...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan