DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Penuntut Umum Ditegur Hakim

post-img

SERANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Ne­geri (Kejari) Serang dite­gur oleh Majelis Hakim Pe­ngadilan Tindak Pidana Ko­rupsi Serang, Senin (8/6). Se­bab, JPU belum rampung menyusun surat tun­tutan terhadap terdakwa korupsi penga­daan 1.200 ton minyak goreng di PT Agrobisnis Ban­ten Mandiri (ABM) tahun 2025 senilai Rp20,4 miliar. ”Sudah, satu kali saja ya, jangan menunda-nunda lagi,” ujar...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan