DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dua Eks Pejabat Lebak Divonis Setahun

post-img

SERANG-Dua mantan pejabat pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lebak divonis satu tahun penjara, Senin (8/7). Vonis dua terdakwa dugaan korupsi retribusi lelang ikan senilai Rp181,5 juta ini telah sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Lebak. 

Dua terdakwa itu adalah mantan Ben­dahara DKP Kabupaten Lebak, Siswandi dan mantan Pelaksana Harian Kepala Pangkalan Pe...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan