DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Bentuk Dinas Ekraf Daerah

post-img

JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong penguatan kelembagaan ekonomi kreatif di tingkat daerah melalui pembentukan dinas ekonomi kreatif. 

Kementerian Ekraf telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian Dalam Negeri pada 10 Desember 2024, yang menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk membentuk kelembagaan ekonomi kr...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan