DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Cegah Premanisme, Polisi Intensifkan Operasi Pekat

post-img

LAKUKAN PENDATAAN: Anggota Polres Lebak melakukan pendataan pengamen dan tukang parkir di Terminal Kalijaga Rangkasbitung, kemarin.( Dok Polres Lebak)


LEBAK - Kepolisian Resort (Polres) Lebak melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) l Maung 2022. Kegiatan Operasi Pekat dilaksanakan 10 hari, mulai 4 sampai 13 Agustus 2022 dengan sasaran aksi premanisme di pusat Kota Rangkasbitung.

Aksi premanisme di daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Multatuli dinilai telah meresahkan masyarakat. Untuk itu, guna menciptakan kondusifitas daerah menjelang hari kemerdekaan Indonesia ke-77 maka kepolisian intensif menggelar Operasi Pekat.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, dalam operasi pekat, pihaknya menyasar daerah yang rawan terjadi aksi premanisme. Seperti di Pasar Rangkasbitung dan Terminal Kalijaga yang menjadi salah satu tempat rawan terjadinya premanisme.

“Ya tadi kita melakukan operasi di titik rawan aksi premanisme seperti pasar, terminal, pertigaan, dan lampu merah,” kata Kapolres Lebak, Senin (8/8).

Dalam operasi itu, pihaknya melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap para tukang parkir liar, calo, dan para pengamen. Mereka diperiksa apakah membawa benda yang membahayakan, seperti senjata tajam atau tidak. 

“Kita melakukan pendataan dan imbauan terhadap orang-orang yang melakukan aksi premanisme seperti tukang parkir liar, pak ogah, calo, pengamen dan lainnya,” tambahnya.

Ia pun menegaskan, tidak akan segan untuk melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme yang menganggu situasi kondusif. 

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Iptu Jajang Junaedi mengatakan, aksi premanisme dapat dipidanakan, khususnya jika pelaku melakukan pemerasan. Hal itu diatur dalan Pasal 368 KUH Pidana atas dasar memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang atau sesuatu dengan ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

 “Apabila ada yang terbukti melakukan tindak pidana kita akan amankan dan proses hukum,” ujarnya.

Selain melakukan pencegahan aksi premanisme, dalam operasi pekat ini pihaknya juga turut menyasar peredaran minuman keras, prostitusi, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya yang dapat menganggu kondusifitas daerah.

Karena itu, Jajang mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusifitas daerah dengan cara melaporkan jika melihat aksi kejahatan kepada pihak kepolisian.

“Jangan ragu untuk melapor kepada kami baik di Polsek jajaran maupun langsung ke Polres Lebak jika melihat atau pun menjadi korban kejahatan. Mari bersama menjaga kondusifitas di daerah hukum polres Lebak jelang HUT Kemerdekaan RI ke-77,” tutupnya.(mg-02/tur)