DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

DPRD dan Kejaksaan Teken Pakta Integritas

post-img

LEBAK - DPRD bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menandatangani pakta integritas, Senin (8/8). Pakta integritas digelar kedua lembaga ini untuk mencegah tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak Sulvia Triana Hapsari mengatakan, dengan penandataganan pakta integritas diharapkan tidak ada tindakan KKN dan ke depannya penegakan hukum bisa lebih baik.

”Ya, penandatanganan pakta integritas ini juga dalam mem­perkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kami berjanji bersama-sama tidak ada KKN supaya ke depannya penegakan hu­kum lebih baik dan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD lebih maksimal,” kata mantan koordinator Kejati DKI ini.

Menurut Hapsari, penandatanganan pakta integritas dilakukan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan yang sudah lebih dulu dilalukan oleh Kejati dan Pemprov Banten.

”Setelah ini nanti akan MoU. Namun, yang pertama harus kami lakukan adalah pakta integritas karena follow up pakta integritas yang sudah dilakukan Kejati dan Pemprov Banten,” terang Sulvia.

Pencegahan dan penegakan hukum merupakan salah satu poin penting dalam mewujudkan pem­bangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tentunya, untuk mewujudkan pembangunan di Lebak, kejaksaan berperan serta dalam hal kebijakan penegakan supremasi hukum,” ungkapnya.

Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar mengatakan, pakta integritas merupakan komitmen bersama kedua belah pihak. Menurutnya, pakta integritas tersebut merupakan bagian dari agenda untuk mewujudkan good government di Kabupaten Lebak.

”Salah satu tujuannya menjalin sinergitas antara DPRD dan kejaksaan,” kata politisi Gerindra ini.(nce/tur)