DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kejari Cium Mark Up di PDAM Lebak

post-img



LEBAK-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak mencium aroma mark up pada penyertaan modal PDAM Lebak senilai Rp15 miliar tahun 2020. Permohonan audit ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli dari Universitas Indonesia (UI) pun telah dilayangkan Korps Adhyaksa ini. 

Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfano Rukmana Rahim mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan