DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pemenang Tender Alihkan Pengerjaan Proyek Cituis

post-img

SERANG-Satu per satu masalah proyek breakwater atau pemecah ombak Cituis, Kabupaten Tangerang, senilai Rp3,7 miliar, mulai terungkap ke permukaan. Selain masalah gratifikasi dan suap, proyek tahun 2023 itu ternyata tidak dikerjakan CV Kakang Prabu selaku pemenang tender. 

Fakta itu terungkap pada sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dan suap proyek breakwater Cituis dengan terd...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan