AUDIENSI: Kasepuhan adat Citorek beraudiensi dengan dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Lebak di ruang Bamus, Kamis (8/9).(Yusuf Permana/Radar Banten)
LEBAK - Kasepuhan Wewengkon Adat Citorek, Kecamatan Cibeber, menggelar audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Lebak, Kamis (8/9). Mereka bersikukuh meminta pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Citorek Timur, ditunda agar tidak terjadi perpecahan di kasepuhan adat.
Tokoh kasepuhan adat ditemui Wakil Ketua I DPRD Lebak Ucuy Masyhuri, Wakil Ketua II DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta, dan anggota DPRD Lebak lainnya. Dalam audiensi tersebut, tokoh kasepuhan adat menggunakan ikat kepala. Di sana, mereka berdiskusi dan menyampaikan aspirasi terkait keinginan penundaan Pilkades.
“Intinya masyarakat adat tetap ingin Pilkades Citorek Timur ditunda, makanya kami bersama dengan warga kasepuhan datang ke gedung DPRD Lebak. Tujuannya untuk memastikan ditundanya pelaksanaan Pilkades,” kata Tokoh Pemuda Kasepuhan Wewengkon Adat Citorek Naryudin.
Ia menyatakan, ada beberapa alasan yang menjadi dasar pertimbangan Kasepuhan Adat Citorek ‘keukeuh’ ingin Pilkades Citorek Timur ditunda, yakni ingin menjaga kearifan lokal dan mencegah perpecahan antara warga adat akibat politik di tingkat desa.
“Kasepuhan tidak ingin tatanan adat ini rusak gara-gara persoalan Pilkades. Kami tidak ingin masyarakat kita menjadi terpecah belah karena adanya Pilkades. Makanya untuk menjaga itu semua, kita minta agar Pilkades di Citorek Timur ditunda,” harapnya.
Ia pun menyoroti pernyataan sikap dari 7 fraksi di DPRD Lebak yang menyatakan penolakan Pilkades ditunda. Dia meminta, sebelum membuat pernyataan, para wakil rakyat harus terlebih dahulu turun untuk melakukan tabayyun ke tokoh adat. Termasuk melihat secara langsung bagaimana kondisi masyarakat adat Citorek Timur.
“Saya menyayangkan sikap anggota DPRD Lebak. Tanpa turun ke bawah, mereka membuat pernyataan sikap menolak penundaan pilkades. Untuk itu kami menuntut agar dilakukan peninjauan kembali rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh fraksi-fraksi agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lebak Ucuy Masyhuri membenarkan, ada 7 fraksi di DPRD Lebak yang menolak penundaan dan meminta agar Pilkades Citorek Timur tetap dilanjutkan. Menurutnya, sikap 7 fraksi itu merupakan hal yang wajar di alam demokrasi. Terkait hasil audiensi, pihaknya akan menyampaikan hal itu kepada Ketua DPRD Lebak yang nantinya akan disampaikan kepada lembaga eksekutif dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Legal Standing kita ini adalah menerima aspirasi semua pihak, baik itu yang menolak maupun menerima Pilkades Citorek Timur. Hasil rapat ini nantinya akan menjadi bahan pembahasan dengan Forkopimda,” pungkasnya.(mg-02/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
- TRAVELISTA
