DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Kasepuhan Adat Keukeh Minta Pilkades Ditunda

post-img

AUDIENSI: Kasepuhan adat Citorek beraudiensi dengan dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Lebak di ruang Bamus, Kamis (8/9).(Yusuf Permana/Radar Banten)

LEBAK - Kasepuhan Wewengkon Adat Citorek, Kecamatan Cibeber, meng­gelar audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Lebak, Kamis (8/9). Mereka bersikukuh meminta pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Citorek Timur, ditunda agar tidak terjadi per­pecahan di kasepuhan adat.

Tokoh kasepuhan adat ditemui Wakil Ketua I DPRD Lebak Ucuy Masyhuri, Wakil Ketua II DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta, dan anggota DPRD Lebak lain­nya. Dalam audiensi tersebut, tokoh kasepuhan adat menggunakan ikat kepala. Di sana, mereka berdiskusi dan menyampaikan aspirasi terkait ke­inginan penundaan Pilkades.

“Intinya masyarakat adat tetap ingin Pil­kades Citorek Timur ditunda, ma­kanya kami bersama dengan warga ka­sepuhan datang ke gedung DPRD Lebak. Tujuannya untuk memastikan di­tundanya pelaksanaan Pilkades,” kata Tokoh Pemuda Kasepuhan We­weng­kon Adat Citorek Naryudin.

Ia menyatakan, ada beberapa alasan yang menjadi dasar pertimbangan Ka­sepuhan Adat Citorek ‘keukeuh’ ingin Pilkades Citorek Timur ditunda, yakni ingin menjaga kearifan lokal dan men­cegah perpecahan antara war­ga adat akibat politik di tingkat desa.

“Kasepuhan tidak ingin tatanan adat ini rusak gara-gara persoalan Pilkades. Kami tidak ingin masyarakat kita menjadi terpecah belah karena adanya Pilkades. Makanya untuk menjaga itu semua, kita minta agar Pilkades di Ci­torek Timur ditunda,” harapnya.

Ia pun menyoroti pernyataan sikap dari 7 fraksi di DPRD Lebak yang me­nyatakan penolakan Pilkades ditunda. Dia meminta, sebelum membuat per­nyataan, para wakil rakyat harus terlebih da­hulu turun untuk melakukan ta­bayyun ke tokoh adat. Termasuk melihat secara langsung bagaimana kondisi masyarakat adat Citorek Timur.

“Saya menyayangkan sikap anggota DPRD Lebak. Tanpa turun ke bawah, me­reka membuat pernyataan sikap me­nolak penundaan pilkades. Untuk itu kami menuntut agar dilakukan pe­ninjauan kembali rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh fraksi-fraksi agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lebak Ucuy Masyhuri membenarkan, ada 7 fraksi di DPRD Lebak yang me­nolak penundaan dan meminta agar Pilkades Citorek Timur tetap dilanjut­kan. Menurut­nya, sikap 7 fraksi itu me­rupakan hal yang wajar di alam de­mokrasi. Terkait hasil audiensi, pihaknya akan me­nyam­paikan hal itu kepada Ketua DPRD Lebak yang nantinya akan di­sam­paikan kepada lembaga eksekutif dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

“Legal Standing kita ini adalah me­nerima aspirasi semua pihak, baik itu yang menolak maupun menerima Pilkades Citorek Timur. Hasil rapat ini nantinya akan menjadi bahan pem­bahasan dengan Forkopimda,” pung­kasnya.(mg-02/tur)