DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Bukan Suami Istri, Tiga Pasangan Ngamar di Penginapan

post-img

SERANG – Tiga pasang lelaki dan perempuan diamankan anggota Polres Serang pada Minggu dini hari (8/10). Mereka diduga berbuat mesum setelah kedapatan berada di dalam kamar sebuah penginapan di Kecamatan Kibin, Kabu­paten Serang.

"Ada tiga pasangan bukan suami istri kita temui sedang berduaan dalam kamar di pengina­pan di daerah Kecamatan Kibin. Mereka kami amankan saat Operasi Pekat Maung...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan