DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dianiaya Pengasuh, Tangan Batita Patah

post-img

SERANG - Seorang bocah perempuan ber­­usia 19 bulan, SDZ, menjadi korban peng­aniayaan. Pelakunya tak lain pe­ngasuh korban. Tangan kanan batita tersebut patah. 

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Fitriah, pelaku penganiaan batita ini adalah Aniah (24), asal Kampung Cikurai Ka­dong­dong, Desa Rancasanggal, Ke­camatan Cinangka, Kabupaten Serang. Kasus ini terj...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan