DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Diancam, Pacar Diperkosa Empat Kali

post-img

TANGERANG SELATAN - Seorang Gadis di bawah umur berinisial N (18) diperkosa oleh MRI (19). MRI tak lain pacar dari N. Pemerkosaan terjadi empat kali, medio Juni-Agustus 2024.

Kejahatan MRI terbongkar setelah N melaporkan kasus yang dialaminya kepada orangtuanya.

Kapolsek Pamulang Komisaris Polisi (Kom­pol) Suhardono mengatakan, kasus pemerkosaan itu terjadi di rumah orangtua MRI, di...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan