DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Kerja Sama Diputus, PAD Berkurang

post-img

PANDEGLANG – Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabu­paten Pandeglang memutus Perjanjian Kerja Sama (PKS) penerimaan sampah dari Pemkab Serang dan Pemkot Ta­ngerang Selatan. PKS penerimaan sam­pah telah putus atau berakhir pada 31 Desember 2024 lalu.

Sekretaris DLH Pandeglang Winarno mengatakan, PKS penerimaan sampah diputus karena sudah habis m...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan