DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Suami Istri Bekerja Sama Edarkan Obat Keras

post-img

SERANG – Pasangan suami istri yang berstatus ni­kah siri ditangkap Satuan Re­serse Narkoba (Satresnarkoba) Pol­res Serang di sebuah hotel di Kota Se­rang, Kamis (6/2) dini hari. Pasangan ber­­inisial MA (39) dan NU (35) itu di­tangkap de­ngan tuduhan mengedar­kan obat keras.

”Pasangan warga Kecamatan Kase­men dan Se­rang, Kota Serang, ini di­amankan sekitar pukul 02.00 WIB. Pa­sangan suam...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan