DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Penyewa Lahan Stadion Langgar PKS

post-img

PARKIR: Pembukaan pintu parkir kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Jumat (7/3). 


SERANG-Pemkot Serang menemukan pi­hak ketiga penyewa lahan Stadion Maulana Yusuf (MY) melanggar Perjanjian Kerja Sa­ma (PKS). Dalam perjanjian, mereka ha­nya boleh menyewa 4.000 meter persegi. Na­mun, kenyataannya mereka menguasai ham­pir seluruh stadion seluas 1 he...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan