DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Truk Dilarang Lintasi Jalan Protokol

post-img

CILEGON – Truk dilarang melintas di jalan protokol Kota Cilegon yang terbentang dari Kecamatan Cibeber hingga Purwakarta. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengusulkan larangan tersebut ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Walikota Cilegon Robinsar. 

Usulan larangan truk melintas di jalan protokol itu diajukan kepada Direkto...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan