DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Komplotan Pecah Kaca Mobil Curi Rp450 Juta

post-img

SERANG - Tiga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil ditangkap anggota Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang pada Kamis siang (5/3). Ketiganya ditangkap usai beraksi di dua lokasi di wilayah Kabupaten Serang. Komplotan ini mencuri uang tunai Rp450 juta.

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andri Kurniawan mengatakan, ketiga pelaku adalah Anton Su...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan