DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Lindungi Konsumen dari Penagihan Tak Etis

post-img

JAKARTA - Konsumen wajib me­mahami syarat dan ketentuan dalam melakukan transaksi keuangan serta beritikad baik dalam meme­nuhi kewajibannya kepada pelaku usaha. Sejalan dengan itu, praktik penagihan yang melanggar hukum dan norma tidak dapat dibenarkan.

“Pemerintah menjamin penyeleng­garaan perlindungan konsumen di Indonesia, salah satunya melalui kewenangan pembinaan terhadap pelaku usa...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan