DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Paksa Remaja Menyodominya, Pegawai DPUPR Banten Ditahan

post-img

SERANG - Seorang pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Banten, Yulianto, ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Itu karena terdakwa me­maksa seorang lelaki di bawah umur, ber­inisial MR alias IP (14), untuk melakukan persetubuhan sesama jenis.

Informasi diperoleh, kasus kekerasan sek­sual terhadap anak di bawah umur itu tengah diproses di Pengadilan Negeri Seran...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan