DECEMBER 9, 2022
Cilegon

2,9 Ton Daging Celeng Dimusnahkan

post-img

CILEGON – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 2,9 ton daging babi hutan (celeng) tanpa dokumen resmi di Instalasi Karantina Hewan Merak, Kota Cilegon, Jumat (9/5).

Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, me­nyebut tindakan tegas ini penting untuk mencegah peredaran pangan tidak layak konsumsi dan mencegah penyebaran penyakit hewan menular seperti virus ASF (African Swine Fever)...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan