DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Upah Nakes Dinilai Tidak Layak

post-img

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi


SERANG – Upah tenaga kesehatan (Na­kes) honorer di Kota Serang di­nilai tidak layak. Setiap bulannya, Na­kes yang bertugas di Puskesmas ha­nya mendapatkan honor Rp250 ribu.

Ketua Forum Honorer Kota Se­rang Achmad Herwandi menga­ta­kan, nakes di hampir semua Pus­kesmas di Kota Serang yang be­kerja sebagai bidan dan perawat mendapatkan honor sebesar Rp250 per bulan. “Hampir rata-rata di se­­tiap puskesmas ada, ada lima sam­pai tujuh orang terdiri dari pera­wat dan bidan,” katanya, Jumat (9/6).

Ia mengatakan, honorer yang men­dapatkan upah Rp250 ribu per bulan tersebut tidak ada per­jan­jian kerja dengan Dinas Kese­hatan. “Itu dari Puskesmas, terkait dari layanan dasar. Mau tidak mau ke­pala Puskesmas harus merekrut tenaga bidan dan perawat. Mereka ju­ga biasanya dapat anggaran dari BPJS, atau orang lahiran untuk ho­nor,” katanya.

Pihaknya juga mengaku, akan me­ngupayakan adanya perjanjian dengan kepala OPD terkait honorer di Puskesmas yang mendapatkan ho­nor tidak wajar. “Kita sedang upa­yakan harus ada perikatan, agar tahun ini harus masuk di stan­dar satuan harga (SSH) biar tahun depan di DPA (Dokumen pe­laksanaan anggaran) ada ho­nornya secara resmi,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengaku geram atas adanya nakes honorer di Puskes­mas hanya mendapatkan honor Rp250 ribu per bulan. Informasi itu ia terima setelah para honorer me­ngadukan nasibnya beberapa waktu lalu yang bertepatan dengan ada­nya rencana penghapusan ho­norer pada November 2023.

“Parah banget Rp250 ribu. Ya makanya diubah, bukan manu­sia­wi. Dengan apa yang terjadi ya jelas tidak manusiawi,” ujar Budi Rustandi.

Budi meminta agar Pemkot Se­rang segera melakukan perubahan dan memanggil semua Puskesmas di Kota Serang. “Panggil semua Pus­kes­mas dalam rangka mema­nu­siakan manusia,” katanya.

Ia juga mengaku akan meminta agar Walikota Serang mengevaluasi honor yang tidak manusiawi terse­but. “Intinya saya enggak sepakat, la­kukan perubahan sesuai aturan,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ha­san Basri mengaku sudah me­ng­upayakan kenaikan honor ter­sebut kepada pemerintah Kota Se­rang agar ada pertimbangan. “Kita sudah kita perjuangkan. Kita usulkan waktu itu ke tim anggaran pemerintah daerah itu Rp500 ribu, tapi ketemunya di angka Rp400 ribu,” katanya.

Menurut Hasan, tugas tenaga ho­norer itu bisa melebihi ASN yang setiap hari harus masuk, na­mun honornya tidak diperhati­kan. “Kita bicara honorer itu se­mua­nya. Itu ada hak dan kewajiban ho­norer. Mereka tiap hari masuk kok. Bahkan honorer itu kadang dia kerjaannya sampai ASN se­sung­guhnya itu dia,” katanya.

Terkait itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Sae­fudin mengaku akan memanggil Kepala Dinas Ke­sehatan (Dinkes) ter­kait adanya ho­norer di Pus­kesmas yang di­be­rikan upah Rp250 ribu per bulan.

Nanang me­nga­takan, se­ha­rusnya se­­­tiap kepala or­ga­­nisasi pe­rang­kat da­e­rah (OPD) me­la­porkan hal tersebut ke­pada diri­nya. Terlebih, honor sebesar Rp250 ribu per bulan di Puskesmas tersebut dinilai tidak manusiawi. “Naikkan yang wajar. Karena ini ang­garan sudah ber­jalan, nanti di perubahan akan sa­ya panggil pak Kadinkes nya. Ini tidak manu­sia­wi lah dalam sa­tu bulan Rp250 ribu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, OPD di Kota Serang tidak boleh lagi merekrut te­naga honorer baru. Karena akan mengakibatkan beban anggaran pemerintah daerah.

Ia mengatakan, OPD boleh me­ng­ang­kat tenaga honorer apabila men­dapatkan izin dari Walikota, dan juga dibutuhkan dengan kri­teria tertentu. 

“Misalnya ada pe­ker­jaan yang harus dilakukan oleh tenaga ho­norer, tapi punya ser­tifikasi ter­tentu,” tuturnya. (mg-04/jek)